
Magelang Pos – Sebuah video yang viral di media sosial baru-baru ini menampilkan penyanyi Minang bernama Misramolai yang sedang membuat video klip di atas makam Nia Kurnia Sari, seorang gadis yang menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Dalam video yang diunggah oleh pengguna TikTok @aldilaso29 pada 19 November 2024, Misramolai terlihat berlenggok dan bernyanyi sambil duduk di atas makam Nia yang dihiasi dengan taburan bunga. Ia juga terlihat memegang batu nisan sambil melantunkan lagu, yang membuat video tersebut menuai banyak perhatian dari netizen.
Video tersebut langsung menjadi perbincangan di dunia maya, dengan banyak netizen mengecam tindakan Misramolai yang dianggap tidak menghormati tempat peristirahatan korban. Sejumlah komentar dari pengguna TikTok mengungkapkan kekecewaan, seperti “cari dunia juo misramolai, alfatihah bacokan di situ kak”, yang artinya mengkritik penyanyi tersebut karena berbuat tak pantas di makam. Beberapa pengguna lainnya juga mengekspresikan kekagetan mereka, seperti komentar yang mengatakan, “seumur hidup baru ini liat ada orang nyanyi di kuburan.”
Pihak keluarga Nia Kurnia Sari, yang diwakili oleh kakak kandung korban, Srini Mahyuni, memberikan penjelasan bahwa Misramolai telah meminta izin terlebih dahulu sebelum melakukan pembuatan video klip tersebut. “Sudah, sudah meminta izin ke Ibu,” ujar Srini saat dihubungi oleh media pada 20 November 2024. Srini juga mengungkapkan bahwa makam Nia Kurnia Sari sering didatangi oleh para penziarah, baik dari kalangan masyarakat umum maupun pemerintah daerah. Beberapa penziarah bahkan memberikan sumbangan sebagai bentuk penghormatan kepada almarhumah.
Kejadian yang menimpa Nia Kurnia Sari, yang ditemukan tewas secara tragis, memang menyisakan luka mendalam di hati keluarga dan masyarakat sekitar. Nia, yang saat itu berusia 16 tahun, sempat dilaporkan hilang pada Jumat, 6 September 2024, setelah terakhir kali berjualan gorengan di sekitar daerah tersebut. Pada 8 September 2024, jasad Nia ditemukan terkubur tanpa busana di sebuah hutan yang berjarak sekitar 1,5 km dari rumahnya. Penemuan ini segera memicu proses autopsi untuk mengetahui penyebab kematian Nia.
Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan tersebut diketahui bernama IS alias Indra Septiarman, seorang pria berusia 26 tahun yang merupakan warga setempat. Ia berhasil ditangkap pada 19 September 2024 di sebuah rumah kosong di Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Penangkapannya cukup dramatis, karena ia bersembunyi di atas loteng rumah dan menolak untuk turun. Warga akhirnya menariknya turun secara paksa, dan celana pelaku pun ikut melorot saat ditarik.
Meskipun Misramolai telah meminta izin dari keluarga korban sebelum melakukan pengambilan video klip tersebut, tindakan berani ini tetap menuai protes dari publik. Banyak orang yang merasa bahwa makam adalah tempat yang sakral, dan menggunakan makam sebagai latar belakang untuk keperluan pribadi, seperti pembuatan video klip, dinilai tidak etis. Apalagi, mengingat latar belakang tragedi yang menimpa Nia, yang masih segar dalam ingatan masyarakat.
Hal ini membuka perdebatan mengenai penghormatan terhadap tempat peristirahatan orang yang sudah meninggal, serta sensitivitas yang harus dijaga dalam berkarya. Meskipun izin telah diberikan oleh keluarga, tidak semua orang merasa bahwa tindakan tersebut pantas dilakukan, apalagi dengan mempertimbangkan konteks tragedi yang melibatkan korban yang masih sangat muda dan tragis.
Tindakan Misramolai di atas makam tersebut menjadi peringatan bahwa meskipun ada izin dari keluarga, etika dan rasa hormat terhadap tempat-tempat yang sakral dan penuh makna bagi banyak orang harus tetap diutamakan. Hal ini mengingat dampak yang dapat ditimbulkan dari tindakan semacam ini, baik dari segi sosial maupun emosional bagi masyarakat yang merasakan kesedihan atas peristiwa yang menimpa korban.