Lapas Kelas IIB Sampit Gelar Apel Siaga dan Deklarasi Zero Halinar untuk Lingkungan Pemasyarakatan Bersih

Lapas Kelas IIB Sampit Gelar Apel Siaga dan Deklarasi Zero Halinar untuk Lingkungan Pemasyarakatan Bersih

Magelang Pos – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, yang berada di bawah naungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, menggelar Apel Siaga dan Deklarasi Zero Halinar pada Senin (18/11) malam. Acara ini dilaksanakan dengan penuh semangat, dihadiri oleh seluruh jajaran struktural, staf pegawai, dan perwakilan Aparat Penegak Hukum (APH) dari TNI dan Polri. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya serius Lapas Kelas IIB Sampit untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari pelanggaran, khususnya dalam hal peredaran narkoba, pungutan liar (pungli), dan penggunaan handphone di dalam lapas.

Apel Siaga dan Deklarasi Zero Halinar dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) IIB, Tamrin Simamora. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran struktural dan staf pegawai lainnya, yang menunjukkan solidaritas dan komitmen mereka terhadap tujuan reformasi pemasyarakatan. Dalam acara ini, semua peserta menunjukkan kedisiplinan dan semangat untuk menciptakan perubahan yang lebih baik di Lapas Kelas IIB Sampit.

Acara ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-PK.08.05-714 yang menginstruksikan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba, praktik pungli, dan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas maupun rumah tahanan (rutan). Surat perintah ini memberikan dasar hukum dan panduan bagi setiap lembaga pemasyarakatan untuk melakukan upaya lebih keras dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung reformasi pemasyarakatan yang lebih bersih dan transparan.

Setelah dilakukan deklarasi Zero Halinar, yang bertujuan menjadikan Lapas Sampit bebas dari tiga hal utama—Handphone, Pungli, dan Narkoba—kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, bersama dengan jajaran struktural dan staf, melakukan penandatanganan komitmen Zero Halinar. Penandatanganan ini menegaskan komitmen seluruh pihak untuk bekerja sama dalam mewujudkan Lapas Sampit yang aman, bersih, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak sistem pemasyarakatan.

Selain deklarasi, kegiatan ini juga diisi dengan pemusnahan barang-barang hasil razia yang berhasil disita selama beberapa waktu terakhir. Barang-barang yang dimusnahkan meliputi 55 unit handphone, 6 senjata tajam rakitan, 40 charger, 15 earphone, dan berbagai barang lainnya yang berpotensi membahayakan keamanan dan kenyamanan di dalam lapas. Proses pemusnahan ini dilakukan dengan pengawasan ketat dari pihak yang berwenang untuk memastikan barang-barang tersebut tidak dapat digunakan lagi, sekaligus menegaskan ketegasan Lapas Sampit dalam menegakkan aturan yang ada.

Melesatnya angka penyalahgunaan narkoba, pungutan liar, serta penggunaan handphone ilegal di dalam lapas dan rutan telah menjadi salah satu permasalahan utama yang harus diatasi dengan cepat dan efektif. Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Sampit menunjukkan bahwa mereka tidak hanya berkomitmen secara verbal, tetapi juga mengambil langkah nyata dalam memberantas masalah-masalah tersebut.

Apel Siaga dan Deklarasi Zero Halinar ini menjadi momen penting dalam perjalanan Lapas Kelas IIB Sampit menuju pemasyarakatan yang lebih bersih, aman, dan berintegritas. Kegiatan ini tidak hanya sekadar seremoni, tetapi merupakan simbol dari tekad dan kerja keras untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik bagi warga binaan, petugas, dan masyarakat luas.

Dengan adanya komitmen dari seluruh pihak yang terlibat, Lapas Sampit berharap dapat memberikan inspirasi bagi lembaga pemasyarakatan lain untuk terus memperkuat reformasi pemasyarakatan di Indonesia. Reformasi ini bertujuan untuk menciptakan sistem yang lebih transparan, bebas dari pelanggaran, serta memberikan kontribusi positif terhadap upaya penanggulangan kejahatan dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

Dalam rangka mendukung reformasi pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Sampit terus berupaya untuk meningkatkan sistem pengawasan, penegakan hukum, dan pembinaan bagi para narapidana. Dengan demikian, kegiatan Apel Siaga dan Deklarasi Zero Halinar ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mencapai tujuan tersebut, memastikan bahwa Lapas Sampit dapat menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat.

Recommended For You

About the Author: admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *