26 Januari 2026

Magelang Pos – Polda Metro Jaya baru-baru ini meresmikan pembentukan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber), sebagai respons terhadap peningkatan ancaman kejahatan di dunia maya. Pembentukan unit baru ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk menghadapi berbagai kejahatan yang berkembang pesat di era digital. Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, menegaskan pentingnya keberadaan Ditressiber dalam menjaga keamanan dunia maya, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi yang memberikan tantangan baru dalam penegakan hukum.

Kapolda Karyoto menjelaskan bahwa di era digital ini, berbagai bentuk kejahatan siber seperti penipuan daring, peretasan (hacking), dan penyebaran hoaks semakin marak. Oleh karena itu, pembentukan Direktorat Reserse Siber ini menjadi sangat krusial untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif teknologi yang semakin canggih. Dengan adanya Ditressiber, Polda Metro Jaya diharapkan bisa menjadi garda terdepan dalam melawan kejahatan siber dan menjaga agar ruang digital tetap aman dan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

“Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya akan berfokus pada penanggulangan berbagai jenis kejahatan siber, mulai dari penipuan online yang kerap menargetkan pengguna internet hingga peretasan yang merusak sistem keamanan data pribadi. Selain itu, kami juga akan berupaya mengurangi penyebaran informasi palsu yang dapat menyebabkan keresahan publik,” jelas Karyoto dalam pernyataan resminya.

Komisaris Besar Polisi Roberto GM Pasaribu, yang dipercaya memimpin Ditressiber Polda Metro Jaya, menyatakan komitmennya untuk memperkuat perlindungan terhadap masyarakat di dunia maya. “Kepercayaan yang diberikan ini merupakan amanah besar. Kami akan bekerja keras untuk meningkatkan keamanan digital, melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan siber, serta bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman,” ujar Roberto.

Lebih lanjut, Roberto menjelaskan bahwa pembentukan Direktorat Reserse Siber ini tidak hanya sebagai upaya internal Polda Metro Jaya, tetapi juga sebagai bagian dari langkah lebih luas dalam menjaga sistem keamanan digital secara nasional. Dengan adanya Ditressiber, Polda Metro Jaya siap menghadapi tantangan keamanan digital yang semakin kompleks dan memastikan penegakan hukum tetap berjalan dengan baik di ruang maya. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan meningkatkan upaya penegakan hukum di dunia maya. Dalam hal ini, koordinasi dengan berbagai pihak akan sangat penting, mengingat kejahatan siber yang seringkali melibatkan jaringan internasional,” lanjut Roberto.

Peresmian Ditressiber di Polda Metro Jaya ini sejalan dengan kebijakan Polri yang sebelumnya telah mendapatkan restu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) untuk membentuk Direktorat Siber di tingkat kepolisian daerah (polda). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga telah mengungkapkan bahwa pembentukan Ditsiber tingkat polda merupakan bagian dari penguatan dan perbaikan struktur Korps Bhayangkara guna menghadapi tantangan baru di dunia digital.

Tidak hanya Polda Metro Jaya, ada delapan polda lainnya yang juga diberi tugas untuk membentuk Ditressiber, yaitu Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua. Pembentukan Direktorat Reserse Siber di tingkat polda diharapkan dapat mempercepat penanggulangan kejahatan siber dan meningkatkan koordinasi antara Polri dengan masyarakat dalam menghadapi ancaman digital.

Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, kejahatan siber menjadi salah satu ancaman terbesar di dunia maya. Oleh karena itu, pembentukan Ditressiber di Polda Metro Jaya dan beberapa polda lainnya merupakan langkah yang sangat penting untuk menjaga keamanan dan kestabilan di ruang digital, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh kejahatan dunia maya. Dengan komitmen dan kerja keras dari Ditressiber, diharapkan ruang digital akan semakin aman dan dapat dimanfaatkan secara positif oleh seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *