Pembunuhan Tragis Bayi 3 Tahun oleh Ayah Kandung di Musi Rawas, Ibu Saksi Langsung Peristiwa Keji

Pembunuhan Tragis Bayi 3 Tahun oleh Ayah Kandung di Musi Rawas, Ibu Saksi Langsung Peristiwa Keji

Magelang Pos – Warga Megang Sakti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, digemparkan dengan peristiwa tragis yang melibatkan pembunuhan seorang bayi laki-laki berusia tiga tahun, DF, oleh ayah kandungnya sendiri, SI (41). Kejadian ini semakin mencengangkan karena perbuatan keji tersebut disaksikan langsung oleh ibu korban yang tak bisa berbuat banyak untuk melindungi anaknya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (19/11) dini hari, saat korban dan ibunya sedang tidur di kamar rumah mereka. Sang ibu terbangun karena mendengar suara aneh yang datang dari samping tempat tidurnya. Dengan perasaan bingung dan terkejut, ia segera melihat suaminya tengah berada di samping mereka. Suami yang tak lain adalah ayah kandung korban, SI, tengah melakukan aksi kekerasan dengan cara mencekik leher anaknya dan memukuli wajah sang anak dengan menggunakan batu. Sang ibu yang melihat kejadian mengerikan tersebut langsung berteriak histeris, meminta pertolongan. Teriakan ibu korban berhasil menarik perhatian warga sekitar yang segera berlari menuju rumah tersebut.

Melihat kerumunan warga yang datang, pelaku SI pun mencoba melarikan diri melalui jendela rumah. Namun, warga yang sudah panik dan marah berhasil mengejar dan menangkap pelaku. Mereka kemudian menyerahkan SI kepada kepala desa setempat sebelum akhirnya polisi datang untuk membawa pelaku guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, korban yang dalam kondisi kritis segera dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa malang bayi tersebut tidak dapat diselamatkan. Meskipun telah mendapatkan perawatan medis, korban akhirnya menghembuskan napas terakhirnya beberapa saat setelah dibawa ke rumah sakit.

Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Musi Rawas, AKP Hendriansyah, Rabu (20/11), saksi yang merupakan ibu korban, menyebutkan bahwa pelaku telah memukuli wajah anaknya dengan batu berkali-kali dengan kekuatan yang sangat besar. Setelah itu, pelaku mencekik leher korban, dan akhirnya melarikan diri dari rumah ketika teriakan meminta tolong membuat warga datang. “Saksi menyebutkan bahwa suaminya memukuli wajah korban berkali-kali dengan kuat, terakhir mencekik, lalu kabur dan ditangkap warga,” ungkap Hendriansyah.

Dari keterangan ibu korban, diketahui bahwa batu yang digunakan oleh pelaku untuk memukuli anaknya ternyata sengaja dikumpulkan beberapa hari sebelumnya. Pelaku sempat berdalih bahwa batu-batu tersebut ia kumpulkan sebagai bentuk persiapan untuk berjaga-jaga dari orang-orang yang berniat jahat. Ironisnya, batu-batu tersebut justru digunakan untuk melakukan tindakan kekerasan kepada anak kandungnya sendiri.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga pelaku, ditemukan bahwa SI diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa. Pelaku sebelumnya pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Soeprapto Bengkulu dalam waktu yang cukup lama. Hanya sehari sebelum kejadian, pelaku menolak ajakan istrinya untuk melakukan kontrol ke rumah sakit, sehingga pemeriksaan kesehatan tersebut terpaksa ditunda. “Dokter mengatakan bahwa pelaku rutin mengonsumsi obat-obatan dan dalam kondisi stabil,” ujar Hendriansyah. Meskipun begitu, untuk menentukan status hukum pelaku, polisi akan melakukan tes kejiwaan lebih lanjut.

Kasus ini tentu menambah daftar panjang tragedi kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa anak-anak, yang sering kali menjadi korban dari tindakan kejam orang-orang yang seharusnya melindungi mereka. Pembunuhan terhadap bayi malang ini mencerminkan betapa berbahayanya gangguan jiwa jika tidak ditangani dengan baik. Pemeriksaan lebih lanjut terhadap kondisi kejiwaan pelaku diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai motif dibalik tindakan keji tersebut dan apakah pelaku mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Recommended For You

About the Author: admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *