26 Januari 2026

Magelang Pos – Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh, berhasil menangkap seorang pria berinisial MS (54 tahun) terkait dengan kasus penembakan yang terjadi di Desa Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian memperoleh informasi yang mengarah kepada MS sebagai terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Vitra Ramadani, dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa penangkapan terduga pelaku MS berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya insiden penembakan yang menyebabkan korban bernama Heri Juliandi mengalami luka serius di bagian mata kanan. “Terduga pelaku kita tangkap setelah sejumlah informasi mengarah kepada yang bersangkutan,” ujar Iptu Vitra.

Berdasarkan laporan yang diterima, polisi segera bergerak cepat untuk mengungkap kejadian tersebut. Tim kepolisian yang dipimpin oleh Iptu Vitra langsung menuju lokasi kejadian di Desa Padang Panyang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka mengumpulkan informasi dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Penyelidikan yang dilakukan dengan cermat mengarah pada MS sebagai pelaku penembakan tersebut. Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kejadian tersebut. Di antaranya, sebuah senapan angin yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menembak korban, sebuah kunci becak motor warna hitam, serta sebuah dompet yang diduga milik pelaku.

Penembakan tersebut mengakibatkan korban, Heri Juliandi, terluka parah di bagian mata kanan. Polisi yang telah memperoleh informasi tentang pelaku segera melakukan penahanan terhadap MS dan membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Nagan Raya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Iptu Vitra, pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik penembakan tersebut. “Untuk motif penembakan, saat ini masih kita dalami,” tambahnya.

Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Nagan Raya diharapkan dapat mengungkap dengan jelas latar belakang penembakan ini dan membawa keadilan bagi korban. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. Meski demikian, hingga saat ini pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk memastikan penyebab pasti dari peristiwa tersebut.

Kasus penembakan ini menambah catatan kasus kekerasan di wilayah Nagan Raya yang memerlukan perhatian khusus dari aparat penegak hukum. Pihak kepolisian, dengan bantuan masyarakat setempat, berusaha keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Berkat kerjasama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian, pihak berwajib dapat segera menangkap pelaku dan menyita barang bukti yang digunakan dalam penembakan. Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala tindak kekerasan atau kejahatan yang terjadi di lingkungan mereka.

Kini, MS yang telah diamankan di Mapolres Nagan Raya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan tindakannya. Polisi berharap bisa segera mengungkap motif di balik penembakan tersebut serta memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku. Polisi juga mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan senjata api atau senapan angin tanpa izin yang sah, karena hal tersebut dapat berpotensi menimbulkan bahaya dan merugikan orang lain.

Penangkapan MS ini menjadi salah satu contoh keberhasilan aparat kepolisian dalam menangani kasus kriminal di wilayahnya. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan keamanan dan ketertiban di Nagan Raya dapat terus terjaga, dan kasus serupa dapat diminimalisir di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *