Sinergi Nasional Memerangi Judi Online di Era Digital 5.0

Sinergi Nasional Memerangi Judi Online di Era Digital 5.0

Tuban Pos – PT Visionet Internasional (OVO) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengadakan Seminar Nasional bertema Memerangi Judi Online dan Kejahatan Baru Era Ekonomi Digital 5.0. Acara yang berlangsung di Jakarta ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai industri keuangan serta lembaga pengawas dan pengatur (LPP). Seminar ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi ancaman judi online yang kian meresahkan masyarakat Indonesia.

Hadir memberikan keynote speech dalam acara tersebut adalah Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, serta Plt. Deputi Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Brigjen Polisi Asep Jenal Ahmadi. Dalam sambutannya, Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra, menegaskan komitmen OVO dalam memberantas judi online melalui kolaborasi lintas sektor. Ia juga memperkenalkan inisiatif bernama GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online), yang melibatkan multi-stakeholder dan penggunaan teknologi untuk mendeteksi, mencegah, serta memblokir transaksi judi online.

“Kami bersinergi dengan pemerintah dan regulator seperti PPATK, Komdigi, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memerangi judi online. Melalui GEBUK JUDOL, kami memanfaatkan teknologi untuk patroli siber, deteksi dini, dan pemblokiran akun yang terindikasi judi online,” ungkap Karaniya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa seminar ini merupakan bagian dari rangkaian Gerakan Nasional 22 Tahun Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme. Ivan memaparkan, meski nominal transaksi per individu dalam judi online semakin kecil, jumlah pemainnya terus bertambah, sehingga akumulasi transaksi meningkat signifikan. Pada tahun 2023 saja, PPATK mencatat perputaran uang terkait judi online mencapai Rp327 triliun, sementara di kuartal pertama 2024 sudah mencapai Rp110 triliun.

Yang lebih mengkhawatirkan, sebanyak 197.540 anak berusia 11-19 tahun terlibat dalam aktivitas ini dengan nilai transaksi sebesar Rp293,4 miliar. Ivan juga menyebut Jawa Barat sebagai provinsi dengan perputaran judi online terbesar di Indonesia. Kondisi ini, menurutnya, bukan hanya berdampak negatif terhadap stabilitas ekonomi, tetapi juga membawa ancaman serius bagi sosial masyarakat.

Menanggapi ancaman ini, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Daring melalui Keputusan Presiden RI No. 21 Tahun 2024. Satgas ini terdiri dari berbagai pihak, termasuk Kemenko Polkam, BI, OJK, dan lembaga penegak hukum, dengan tugas mempercepat pemberantasan judi online secara terpadu. Sejak 2017 hingga 2024, Satgas Pasti, yang juga menangani aktivitas keuangan ilegal, telah memblokir lebih dari 9.000 entitas keuangan ilegal.

Brigjen Polisi Asep Jenal Ahmadi, Plt. Deputi Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, menyatakan bahwa pemberantasan judi online menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan pentingnya kerja sama dari hulu ke hilir, termasuk pelacakan aliran dana untuk mengungkap pelaku utama di balik jaringan judi online.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, juga menegaskan komitmen Komdigi dalam menciptakan ruang digital yang sehat. Hingga kini, Komdigi telah memblokir lebih dari 5,1 juta situs judi online dengan dukungan teknologi kecerdasan buatan (AI). Meutya menyatakan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memberantas aktivitas ilegal ini, demi melindungi masyarakat dari ancaman digital.

Melalui seminar ini, OVO, PPATK, dan para pemangku kepentingan berharap dapat memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan digital yang aman sekaligus mengurangi dampak negatif judi online terhadap ekonomi dan generasi muda Indonesia.

Recommended For You

About the Author: admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *