
Magelang Pos – Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, mengungkapkan keprihatinannya terkait ketidakjelasan sikap pemerintah yang hingga kini belum menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025. Menurutnya, situasi ini menunjukkan ketidakseriusan dalam menjaga kesejahteraan buruh dan pekerja di Indonesia, mengingat pentingnya kebijakan UMP untuk mendorong daya beli masyarakat yang semakin menurun.
Mirah Sumirat mendesak agar UMP tahun 2025 dinaikkan sebesar 20 persen. Ia beralasan bahwa kenaikan tersebut sangat diperlukan, mengingat dalam lima tahun terakhir, yaitu sejak 2020 hingga 2024, kenaikan UMP rata-rata hanya sebesar 3 persen per tahun. Bahkan, dalam beberapa tahun, kenaikan upah tersebut tidak sebanding dengan angka inflasi, yang mengakibatkan daya beli masyarakat semakin menurun. “Angka 20 persen itu untuk menaikkan daya beli rakyat yang sudah lemah, yang tertekan sejak tahun 2020 hingga 2024, salah satunya karena dampak dari penerapan upah murah,” ujar Mirah dalam keterangannya pada Rabu (20/11).
Menurut Mirah, peningkatan UMP sebesar 20 persen bukan hanya penting untuk memperbaiki daya beli masyarakat, tetapi juga untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menjelaskan, dengan upah yang lebih tinggi, masyarakat akan memiliki lebih banyak daya beli untuk barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan, baik itu perusahaan besar maupun Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini tentunya akan memberikan dampak positif terhadap perputaran roda ekonomi, sehingga perekonomian nasional dapat tumbuh dengan lebih baik dan stabil. “Ketika upah tinggi, barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan akan lebih laku karena rakyat mampu membeli, dan ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi sesuai dengan target pemerintah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mirah juga menyoroti dampak positif yang akan terjadi jika UMP dinaikkan, salah satunya adalah peningkatan produktivitas buruh atau pekerja. Dia menjelaskan, bahwa dengan meningkatnya upah, pekerja akan semakin termotivasi untuk bekerja lebih keras dan lebih produktif. Peningkatan ini juga dianggap penting menjelang hari-hari besar keagamaan, di mana konsumsi masyarakat biasanya meningkat. “Peningkatan UMP ini akan sangat membantu mendongkrak pertumbuhan ekonomi, apalagi menjelang Hari Raya dan perayaan keagamaan lainnya,” ungkap Mirah.
Mirah juga menekankan bahwa kenaikan UMP yang dia ajukan tidak bisa dilihat hanya dari perspektif kesejahteraan buruh saja, tetapi juga sebagai bagian dari strategi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang diharapkan pemerintah. Dia menyebutkan, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, dan salah satu cara untuk mencapainya adalah dengan meningkatkan daya beli masyarakat melalui kenaikan UMP. “Secara psikologis, ketika upah dinaikkan, meskipun harga barang pokok dan transportasi juga akan naik, tetapi setidaknya dengan kenaikan upah tersebut, daya beli masyarakat dapat lebih terjaga,” tambahnya.
Selain itu, Mirah menegaskan bahwa penetapan UMP tahun 2025 harus segera dilakukan dengan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk Dewan Pengupahan yang terdiri dari perwakilan pemerintah, perwakilan pekerja/buruh, dan perwakilan pengusaha. “Mereka perlu bersama-sama melakukan survei pasar dan mengacu pada 64 komponen hidup layak (KHL) untuk memastikan bahwa UMP yang ditetapkan dapat mencerminkan kebutuhan dasar yang layak bagi pekerja,” ujar Mirah.
Di sisi lain, Mirah juga menyarankan agar pemerintah tidak hanya fokus pada kenaikan UMP, tetapi juga menurunkan harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako) sebesar 20 persen agar inflasi dapat terjaga. “Jika UMP dinaikkan, tetapi harga barang-barang pokok terus melonjak, maka dampaknya akan kembali mengurangi daya beli masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah perlu menurunkan harga Sembako agar keseimbangan antara pendapatan dan kebutuhan dapat tercapai,” tegasnya.
Dengan segala alasan yang disampaikan, Mirah berharap pemerintah segera menetapkan UMP tahun 2025 dengan kenaikan yang signifikan agar dapat memperbaiki kondisi ekonomi dan kesejahteraan buruh di Indonesia. Dia juga menekankan bahwa kebijakan yang tepat akan sangat mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.